Diduga Bocorkan Informasi OTT KPK, Terkait Zulfikar Nasution Dicopot sebagai Aspidsus Kejati Riau

Diduga Bocorkan Informasi OTT KPK, Terkait Zulfikar Nasution Dicopot sebagai Aspidsus Kejati Riau
Kejaksaan Tinggi Riau.

TindakTegas.com | PEKANBARU - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencopot Zulfikar Nasution dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Langkah ini diduga terkait dengan bocornya informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Zulfikar Nasution diduga membocorkan informasi operasi senyap KPK kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

"Dia (Zulfikar Nasution) mengabari ke Indra Pomi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dalam OTT pada Senin, 2 Desember 2024, KPK menangkap Indra Pomi bersama mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Zulfikar Dimutasi ke Kejagung RI

Atas perbuatannya itu, Zulfikar dicopot sebagai Aspidsus Kejati Riau. Dia dipindahkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.

Mutasi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Pengamanan Diperketat di Kejati Riau

Sejak kasus ini mencuat, pengamanan di kantor Kejati Riau terlihat lebih ketat. Pintu gerbang belakang kantor ditutup, dan akses masuk hanya melalui gerbang depan yang diawasi secara ketat. Bahkan, sejumlah petugas TNI Angkatan Udara diperbantukan untuk menjaga keamanan di area kantor, termasuk di lobi utama.

Nomor telepon Zulfikar Nasution dilaporkan tidak aktif. Dia saat ini dikabarkan tengah menjalani ibadah umrah.

Kejaksaan Agung: Mutasi adalah Hal Wajar

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengaku belum mengetahui keterkaitan mutasi Zulfikar Nasution dengan operasi KPK. Ia menyebut mutasi dalam organisasi adalah hal yang wajar.

"Saya malah baru tahu apakah benar berkaitan dengan hal itu. Yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area," ujar Harli Siregar.

Namun, Harli berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti benar, ia memastikan akan ada tindakan tegas.

"Kita cek dulu, apakah hal itu hanya bersifat informasi atau mengandung kebenaran dan ditindaklanjuti pengawasan," tutup Harli.(*)

Sumber: Tim

Editor: bob_riau