AMKK SERUKAN KEADILAN UNTUK MA: NASDEM DIMINTA TEGAS, POLRESTA PEKANBARU DIMINTA BEKERJA TANPA INTERVENSI
Aliansi Masyarakat Kawal Keadilan: Jika LM Terbukti Bersalah, Tegakkan Hukum. Jika Tidak Terbukti, Jangan Hakimi

TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(03/09/26) – Polemik kematian pria berinisial MA (26) di Hotel EVO Pekanbaru terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Aliansi Masyarakat Kawal Keadilan (AMKK) menyerukan agar perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
AMKK yang dikoordinatori Bob_Riau bersama masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan keluarga korban memperoleh kejelasan dan keadilan melalui proses hukum.
Sikap AMKK dinilai penting karena dalam perkara tersebut telah muncul berbagai informasi dan narasi dari sejumlah pihak.
“Posisi kami jelas. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin keluarga MA mendapatkan keadilan dan seluruh fakta dibuka melalui proses hukum yang profesional. Kalau memang ada yang bersalah, tegakkan hukum. Kalau tidak bersalah, jangan dihukum oleh opini,” demikian sikap AMKK.
POLISI MASIH DALAM TAHAP PENYELIDIKAN
Polresta Pekanbaru sebelumnya menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian MA.
Sejumlah orang telah dimintai keterangan, di antaranya LM, R, BP, G dan NS.
Dalam informasi kepolisian yang diberitakan RiauOnline, MA ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar 229 Hotel EVO. LM disebut datang sekitar pukul 04.00 WIB setelah memperoleh informasi mengenai kondisi MA.
Korban kemudian dibawa ke RS Tabrani dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.20 WIB.
Namun demikian, rangkaian kejadian sebelum MA ditemukan tidak sadarkan diri serta penyebab pasti kematiannya masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Di sisi lain, kuasa hukum LM, Rico Febputra, telah menyampaikan kronologi dari versi pihak LM sekaligus membantah adanya kaitan LM dengan penyebab kematian MA.
AMKK menilai perbedaan narasi tersebut tidak boleh diselesaikan melalui opini publik.
Pembuktian harus dikembalikan kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Bukan media sosial. Bukan tekanan politik. Dan bukan pula opini pihak tertentu,” tegas AMKK.
HAK KELUARGA MA JANGAN TENGGELAM
AMKK menilai terdapat satu kepentingan yang harus tetap menjadi perhatian utama, yakni hak keluarga MA untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Keluarga korban berhak mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kematian, rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tidak sadarkan diri serta perkembangan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, AMKK meminta Polresta Pekanbaru memastikan seluruh fakta yang relevan ditelusuri secara profesional.
Termasuk apabila relevan dengan perkara, pemeriksaan terhadap CCTV, keterangan saksi, bukti komunikasi, kondisi tempat kejadian perkara dan bukti lain harus dilakukan sesuai prosedur.
AMKK menegaskan, tidak boleh ada fakta penting yang diabaikan hanya karena perkara tersebut bersinggungan dengan seseorang yang memiliki posisi politik.
POLRESTA PEKANBARU DIMINTA BEKERJA TANPA INTERVENSI
AMKK juga menyerukan kepada Kapolresta Pekanbaru agar memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik, hubungan personal maupun tekanan kelompok.
Namun AMKK juga mengingatkan agar tekanan publik tidak berubah menjadi tuntutan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti.
“Jangan karena seseorang memiliki jabatan politik kemudian proses hukum menjadi berbeda. Tetapi jangan pula seseorang dijadikan sasaran hanya karena tekanan publik. Polisi harus berdiri di tengah dan bekerja berdasarkan fakta,” ujar AMKK.
Bagi AMKK, profesionalitas kepolisian justru terlihat ketika aparat mampu bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan siapa yang sedang menjadi sorotan.
NASDEM DIMINTA TIDAK DIAM
Sorotan AMKK juga diarahkan kepada Partai NasDem, mengingat LM diketahui masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus kader partai tersebut.
AMKK meminta NasDem memberikan penjelasan mengenai sikap organisasi terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini disusun, redaksi TindakTegas belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak NasDem terkait permintaan konfirmasi tersebut.
AMKK menilai komunikasi publik diperlukan untuk mencegah berkembangnya persepsi liar.
Namun AMKK juga menegaskan bahwa sikap diam partai tidak dapat dijadikan bukti bahwa NasDem melindungi LM.
Menurut AMKK, partai tetap memiliki ruang untuk menjelaskan mekanisme internal yang berlaku tanpa harus mendahului proses hukum.
LANGKAH ORGANISASI BUKAN VONIS HUKUM
AMKK meminta NasDem mempertimbangkan apakah terdapat mekanisme organisasi yang dapat ditempuh selama proses hukum berlangsung.
Langkah tersebut, menurut AMKK, bukan untuk menyatakan LM bersalah dan bukan pula untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
Tujuannya adalah menjaga marwah partai sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa posisi politik dapat menjadi tameng dalam proses hukum.
AMKK juga mengakui bahwa mekanisme internal partai dan mekanisme hukum terhadap anggota DPRD merupakan dua hal berbeda.
Karena itu, AMKK meminta NasDem menjelaskan secara terbuka apakah AD/ART dan aturan internal partai memungkinkan dilakukan klarifikasi, evaluasi atau tindakan organisasi tertentu dalam kondisi seperti ini.
Di sisi lain, AMKK mengingatkan bahwa status seseorang yang masih berada dalam tahap penyelidikan tidak boleh diperlakukan sebagai vonis bersalah.
“LINDUNGI HAK KADER, BUKAN LINDUNGI KADER DARI PROSES HUKUM”
AMKK menegaskan bahwa hak setiap kader untuk mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.
Namun perlindungan terhadap hak kader tidak boleh ditafsirkan sebagai perlindungan dari proses hukum.
“Lindungi hak kader, bukan lindungi kader dari proses hukum,” tegas AMKK.
Menurut AMKK, prinsip tersebut harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat jabatan, latar belakang politik maupun hubungan personal.
INFORMASI TENTANG SUAMI LM DIMINTA TIDAK DIJADIKAN DASAR TUDUHAN
AMKK juga menyoroti munculnya informasi mengenai suami LM, Harusen Siregar, yang disebut sebagai anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
AMKK meminta seluruh informasi tersebut terlebih dahulu diverifikasi melalui sumber resmi.
Begitu pula dengan berbagai informasi atau tudingan lain yang mengaitkan nama tertentu dengan aktivitas maupun bisnis ilegal di Meranti.
AMKK menegaskan tidak akan menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk menuduh seseorang.
Apabila terdapat dugaan tindak pidana dalam perkara lain, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum tersendiri.
Informasi mengenai pihak lain juga tidak boleh digunakan untuk membangun kesimpulan mengenai perkara kematian MA apabila tidak terdapat bukti yang menghubungkannya.
Namun apabila kemudian ditemukan bukti mengenai potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses hukum, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti melalui mekanisme institusi yang berwenang.
NETRALITAS APARAT HARUS TERLIHAT
Bagi AMKK, persoalan utama bukan mengenai siapa memiliki hubungan dengan siapa.
Pertanyaan terpenting adalah apakah proses hukum dapat berjalan secara independen.
Karena itu, AMKK meminta Kapolresta Pekanbaru memastikan tidak ada pihak yang dapat memengaruhi proses penyelidikan.
Tidak ada jabatan yang boleh menjadi tameng.
Tidak ada kedekatan politik yang boleh menghalangi fakta.
Namun pada saat yang sama, tidak boleh ada seseorang yang dihukum oleh opini sebelum terbukti secara hukum.
Polisi harus bekerja berdasarkan hukum, fakta dan alat bukti.
AMKK: KAMI AKAN MENGAWAL, BUKAN MENGHAKIMI
AMKK menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan.
AMKK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah.
Tugas tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan sesuai tahapan hukum.
AMKK hanya ingin memastikan proses pencarian kebenaran tidak berhenti di tengah jalan.
Keluarga MA memiliki hak memperoleh keadilan.
LM memiliki hak untuk tidak dihakimi apabila tidak terbukti bersalah.
Dan masyarakat memiliki hak mengetahui bahwa proses hukum berjalan profesional.
LIMA SERUAN AMKK
1. DESAK POLRESTA PEKANBARU mengungkap penyebab dan rangkaian kematian MA secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum.
2. DESAK seluruh fakta, saksi dan bukti yang relevan diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur.
3. DESAK KAPOLRESTA PEKANBARU memastikan proses hukum tidak dipengaruhi jabatan politik, hubungan personal maupun kepentingan kelompok.
4. DESAK PARTAI NASDEM memberikan klarifikasi mengenai sikap organisasi terhadap kadernya serta menjelaskan mekanisme internal yang dapat ditempuh sesuai AD/ART dan kewenangan partai.
5. SERUKAN KEPADA MASYARAKAT agar tidak melakukan penghakiman terhadap siapa pun sebelum proses hukum menghasilkan kesimpulan berdasarkan bukti.
KEADILAN UNTUK MA, KEADILAN UNTUK SEMUA
AMKK kembali menegaskan prinsip perjuangannya.
Jika dalam proses hukum LM terbukti bersalah berdasarkan bukti yang sah, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Namun apabila LM tidak terbukti bersalah, masyarakat juga harus menghormati haknya dan tidak melakukan penghakiman.
Bagi AMKK, keadilan bukanlah keadilan berdasarkan tekanan massa.
Bukan berdasarkan jabatan.
Bukan berdasarkan kedekatan politik.
Melainkan berdasarkan fakta, bukti dan hukum.
JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN KEKEBALAN
AMKK mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah masyarakat.
Ketika seorang pejabat atau anggota legislatif berada dalam sebuah perkara yang menjadi perhatian publik, transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin penting.
Namun status sebagai pejabat publik juga tidak boleh menghilangkan hak seseorang atas asas praduga tak bersalah.
Dengan demikian, dua prinsip harus berjalan bersamaan:
Jabatan tidak boleh menjadi perlindungan dari proses hukum.
Dan:
Proses hukum tidak boleh berubah menjadi hukuman sebelum adanya pembuktian.
AMKK AKAN TERUS MENGAWAL
Koordinator AMKK, Bob_Riau, bersama masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara kematian MA.
AMKK juga menyerukan agar keluarga korban mendapatkan ruang yang layak untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara melalui mekanisme yang berlaku.
Kepada Partai NasDem, AMKK meminta agar tidak menutup diri terhadap pertanyaan publik.
Sementara kepada Polresta Pekanbaru, AMKK meminta setiap langkah penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan drama.
Masyarakat membutuhkan kebenaran.
Keluarga korban membutuhkan keadilan.
Dan hukum membutuhkan keberanian untuk berdiri di atas seluruh kepentingan.
AMKK berdiri pada satu prinsip:
“JIKA SALAH, PROSES SECARA HUKUM.
JIKA TIDAK SALAH, JANGAN HAKIMI.
TETAPI APAPUN HASILNYA, KEBENARAN HARUS DIBUKA.”
KAWAL FAKTA., KAWAL PROSES., KAWAL KEADILAN.




