Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Komitmen Nyata Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Komitmen Nyata Berikan Rasa Aman Pada Masyarakat

Kampar(tindaktegas.com) - Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor karyawan Alfamart.Pelaku yang berinisial DP ini meminjam kendaraan milik Dita Dwi Pramesti dari hari Jumat (26/1) pada pukul 17.00 Wib dan tidak dikembalikan hingga saat ini.Pelaku DP meminjam kendaraan tersebut dengan alasan untuk membeli nasi namun setelah itu pelaku   berniat untuk menguasai motor tersebut.

Upaya penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala,S.T.K.,S.I.K,.M.H.Pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Kampar di depan Alfamart Desa Air Tiris Kecamatan Kampar.

"Kronologi kasus ini berawal pada hari Jumat (26/1) lalu.Saat itu DP meminjam kendaraan milik seorang karyawan Ritel Alfamart bernama Dita Dwi Pramesti.Karyawan Alfamart di jalan Lintas Bangkinang Petapahan,muara uwai Kecamatan Bangkinang selalu membawa kendaraan saat bekerja.Alasan DP meminjam motor tersebut untuk tujuan membeli nasi,Ujar Kasat Reskrim 

DD  mengatakan  bahwa  ia  sempat  menolak  meminjamkan  sepeda  motor  tersebut  karena  minyaknya  sedikit,  namun  pelaku DP meyakinkan  korban bahwa  ia  akan  mengisi  minyak  tersebut dan Setelah  sepeda  motor  tersebut  dibawa  oleh pelaku,  ia  tidak  pernah  mengembalikan  sepeda  motor  tersebut  dan  tidak  pernah  menghubungi  korban, serta Tim  Opnal Sat Reskrim  Polres  Kampar  langsung  melakukan  penyelidikan  dan  pengembangan  kasus," Lanjut  AKP  Gian

"Polres Kampar pun mencoba melakukan pengungkapan dan penyelidikan atas kasus penggelapan ini.Tim terus mencoba melacak keberadaan pelaku.Tanpa kenal lelah tim Reskrim berusaha mencari informasi soal tersangka dan lokasi persembunyian.Berkat kegigihan tim Reskrim bisa mendeteksi tersangka yang sering berada di Desa Air Tiris."ungkap AKP Gian.

"Kami pun memerintahkan Tim Resmob untuk bergerak menuju Air Tiris pada hari Jumat(02/5) pukul 21.00 WIB.Sesampai di Air Tiris tim Resmob mencoba menyisir wilayah Air Tiris untuk memastikan keberadaan tersangka DP.Setelah cukup lama menyisir daerah tersebut,tim Resmob menemukan tersangka DP sedang berada di depan Gerai Alfamart Desa Air Tiris Kecamatan Kampar.Tim lalu mengamankan tersangka,Urai AKP Gian.

"Setelan diamankan,tim lalu mengintrogasi tersangka soal motor milik Dita Dwi.Daru interogasi tersebut,DP mengakui perbuatannya yang telah gelapkan motor.Saat itu DP lalu di bawa ke Polres Kampar untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kepada DP disangkakan dengan Pasal 372 KUHP

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Kampar yang tidak akan memberi ruang dan tempat pada setiap aksi kejahatan.Polres Kampar akan memburu hingga kemanapun para pelaku kejahatan dan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kampar, pungkas Kasat Reskrim Kampar