Skandal Keuangan Kabupaten Meranti: Dari WTP ke Disclaimer, Korupsi Mengakar?

" Kepulauan Meranti terguncang! Setelah 11 tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2024 menjadi titik balik memalukan".

Skandal Keuangan Kabupaten Meranti: Dari WTP ke Disclaimer, Korupsi Mengakar?
Pemberian opini Disclaimer oleh BPK adalah peringatan keras, aoalagi saat ini Kab. Meranti Pemerintahnya seperti sebuah Dinasti Kekuasaan Politik.

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU - Kepulauan Meranti terguncang! Setelah 11 tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2024 menjadi titik balik memalukan. BPK akhirnya memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer terhadap laporan keuangan Kabupaten Meranti tahun 2022.

Hal ini tidak lepas dari efek domino penangkapan Bupati Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023. Pemeriksaan BPK menemukan serangkaian kejanggalan dalam tata kelola keuangan daerah. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang sistematis dan temuan mencurigakan di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat auditor tidak bisa memberikan pendapat terhadap laporan keuangan pemda .

Dugaan Korupsi di OPD: Siapa Bertanggung Jawab?

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap temuan korupsi hampir di setiap OPD, termasuk Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan, dan bagian Kesra. Penyimpangan dalam penggunaan anggaran terjadi mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan, perjalanan dinas fiktif, hingga manipulasi belanja pendidikan. Bahkan, proyek-proyek di bawah Dinas PUPR juga diduga bermasalah, dengan temuan kelebihan pembayaran dan keterlambatan proyek .

Pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Meranti, Bambang Suprianto, mengonfirmasi bahwa BPK memang memberikan opini Disclaimer terhadap keuangan daerah. Ia menyebut pengelolaan kas bendahara dan aset tetap juga bermasalah, menunjukkan adanya kelemahan pengendalian internal yang parah .

Dinasti Politik di Meranti: Sejarah Berulang?

Saat ini, Pemkab Meranti dipimpin oleh Bupati Purnawirawan (AKBP) H. Asmar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Muhammad Adil. Istri dan anaknya kini juga menduduki kursi DPRD Kabupaten Meranti, memunculkan kecurigaan bahwa Meranti tengah berubah menjadi dinasti politik—sebuah pola yang mengingatkan pada kepemimpinan Jokowi di tingkat nasional.

Namun, ketika dikonfirmasi oleh jurnalis dan LSM terkait skandal ini, Bupati terpilih cenderung memberikan jawaban formal dan menghindari tanggung jawab, seolah-olah semua kesalahan hanya tertuju pada Adil. Padahal, periode 2023 masih memiliki 8 bulan tersisa setelah penangkapan Adil, yang berarti ada kemungkinan kelanjutan praktik korupsi di masa transisi .

LSM dan Kejati Riau: Akankah Penegakan Hukum Berjalan?

Pihak LSM telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terutama terkait status Dinas PUPR yang masuk dalam kategori Disclaimer. Namun, ada indikasi Dugaan bahwa Kepala Dinas PUPR, Fajar, terlihat melakukan perjalanan ke Pekanbaru untuk mengurus sesuatu yang diduga mengarah ke Kejati Riau dan institusi penegak hukum lainnya. Apakah ini pertanda bahwa upaya hukum akan mengalami hambatan? Ataukah hukum bisa benar-benar ditegakkan tanpa intervensi?

Pemberian opini Disclaimer oleh BPK adalah peringatan keras. Jika dugaan korupsi ini tidak diusut dengan tuntas, maka Kabupaten Meranti hanya akan semakin tenggelam dalam praktik korupsi yang sudah mendarah daging .

Meranti sedang berada di persimpangan jalan: akankah berubah, atau justru semakin tenggelam dalam lumpur korupsi?, Dan Publik dipaksakan bungkam oleh pihak-pihak yang peduli dengan "Riau Darurat Korupsi". (*)

Rilis: bob_riau

Editor: Red