Napi Kendalikan 30 Kg Sabu dari Lapas, Kakanwil Didesak Copot Kalapas Rumbai ‎

Napi Kendalikan 30 Kg Sabu dari Lapas, Kakanwil Didesak Copot Kalapas Rumbai  ‎

TINDAKTEGAS | ‎PEKANBARU,(17/04/26) – Aroma busuk dari balik jeruji besi kembali menyeruak. Terungkapnya dugaan pengendalian peredaran narkotika dalam jumlah besar dari dalam Lapas Narkotika Rumbai memicu gelombang tekanan publik yang kian menguat.

‎Seorang narapidana diduga menjadi otak di balik distribusi sekitar 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi yang berhasil diungkap aparat di wilayah pesisir Rumbai.

‎Temuan ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan tamparan keras terhadap sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan “ruang kontrol” jaringan narkotika lintas wilayah.

‎Sorotan pun mengarah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Lapas Riau, Maizar, untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.

‎Seorang pengamat publik, dr. Joko Hermawan, SH, MH, menilai kejadian ini mencerminkan kegagalan pengawasan yang tidak bisa dianggap remeh.

‎“Kalau benar pengendali jaringan berada di dalam lapas, ini bukan lagi soal kecolongan biasa. Ini kegagalan pengawasan yang sangat serius,” ujarnya.

‎Tekanan publik kian mengarah pada posisi strategis Kepala Lapas Narkotika Rumbai. Banyak pihak menilai, pimpinan lapas harus bertanggung jawab atas dugaan lemahnya sistem pengawasan yang memungkinkan narapidana tetap memiliki akses komunikasi hingga mampu mengendalikan jaringan narkoba dalam skala besar.

‎Tidak sedikit suara yang secara terbuka mendesak evaluasi total hingga pencopotan jabatan, apabila terbukti terjadi kelalaian atau pembiaran.

‎Selama ini, pihak lapas mengklaim telah rutin melakukan razia terhadap barang terlarang seperti telepon genggam dan narkotika. Namun, fakta terungkapnya jaringan besar dari dalam penjara justru memperlihatkan kontras tajam antara klaim dan realitas di lapangan.

‎“Razia tidak boleh sekadar formalitas. Kalau jaringan sebesar ini bisa berjalan, berarti ada celah besar dalam sistem, atau bahkan kemungkinan lain yang wajib diusut,” lanjut sumber tersebut.

‎Desakan publik tidak berhenti pada level pimpinan lapas. Masyarakat juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan, termasuk penelusuran kemungkinan keterlibatan oknum internal.

‎Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi sistem pemasyarakatan, khususnya lapas khusus narkotika yang justru rentan disusupi jaringan yang seharusnya mereka putus.

‎“Ini paradoks. Tempat yang seharusnya memutus jaringan justru diduga menjadi pusat kendali. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan sekadar klarifikasi,” tegasnya.

‎Menanggapi tekanan publik tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Lapas Riau, Maizar, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti.

‎“Kalau nanti terbukti ada petugas kami atau WBP yang melakukan pelanggaran, akan kami berikan tindakan tegas dan hukuman yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ia juga memperingatkan seluruh jajaran kepala lapas di wilayah Riau agar tidak bermain-main dengan integritas dan tanggung jawab jabatan.

‎Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa sanksi bukan sekadar ancaman di atas kertas, melainkan telah diterapkan secara nyata.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait sanksi terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun tekanan publik terus membesar, menuntut agar langkah tegas tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata.

‎Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan berpotensi membuka lapisan persoalan yang lebih dalam terkait pengawasan, integritas, dan kemungkinan praktik terselubung di balik dinding lembaga pemasyarakatan. (*)

Rilis: Bro Red