Tegas! Keluarga Besar Kesultanan Siak Copot Atribut Ormas Datuk Bathin Rasul yang Catut Logo Tanpa Izin

TINDAKTEGAS.COM | SIAK, Keluarga Besar Kesultanan Siak mengambil langkah tegas dengan mencopot atribut organisasi masyarakat (ormas) Datuk Bathin Rasul yang terbukti mencatut logo Kesultanan Siak tanpa izin.
Pencopotan atribut ini dipimpin langsung oleh Pengetua Keluarga Besar Kesultanan Siak, Tengku Amarudin, didampingi pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Dedy Irama. Atribut yang dicopot berupa papan plang nama yang terpasang di posko Datuk Bathin Rasul di Jalan Laksamana, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
Tengku Amarudin menegaskan, penggunaan logo Kesultanan Siak tanpa izin adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
"Kami sudah mengingatkan di media beberapa hari lalu, tidak boleh ada pihak mana pun, baik ormas maupun lainnya, yang sembarangan memakai logo Kesultanan Siak. Ini harus dihentikan!" tegasnya.
Bahkan, menurut Tengku Amar, Pemerintah Kabupaten Siak pun selalu meminta izin resmi sebelum menggunakan logo Kesultanan Siak untuk keperluan tertentu.
"Ini demi menjaga marwah dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Lebih dari sekadar pelanggaran simbol, Tengku Amar menilai ormas Datuk Bathin Rasul tidak pantas menggunakan atribut Kesultanan Siak.
“Selain mencatut logo tanpa izin, ada oknum pengurus ormas ini yang diduga terlibat dalam tindak kriminal. Ini semakin memperjelas bahwa mereka tidak berhak membawa nama besar Kesultanan Siak,” ungkapnya.
Tindakan pencopotan ini juga telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sebagai bentuk langkah hukum yang tegas.
Dengan pencopotan ini, Keluarga Besar Kesultanan Siak mengirimkan pesan keras: tidak ada kompromi bagi pihak mana pun yang mencoba menyalahgunakan identitas dan simbol kebesaran Kesultanan Siak.(*)
Editor: bob_riau