Ketua umum KMPKS Agung Maulana Mendesak kejagung RI tindak tegas PT First Resources Surya Dumai Group merugikan negara senilai RP 2,7 Triliun Dana BPDPKS
Pekanbaru(tindaktegas.com) - Dengan ada nya pemberitaan yang tersebar ke dunia publik ketua umum pemuda tri karya (PETIR) Jakson Sihombing di tangkap team RAGA POLDA Riau dugaan kasus pemerasan dari perusahaan sawit besar di Riau yang bernama First resources group atau yang biasa disebut sebagai PT Surya Dumai Group (SDG).
Ketua umum PETIR Jackson Sihombing di Jebak oleh pihak perusahaan first Resources Surya Dumai Group dengan di iming-imingi uang senilai Rp 150 Jt
padahal aktivis Jackson Sihombing tidak ada meminta hal apapun, pihak perusahaan first Resources Surya Dumai Group lah yang mengajak ketemu dan menawarkan Jackson Sihombing dengan uang senilai Rp 150 JT itu untuk menutup-nutupi kasus praktik kotor perusahaan.
Strategi ini adalah cara licik perusahaan untuk membungkam suara kebenaran aktivis karena perusahaan takut jika investor nya pada kabur semua.
Perusahaan Surya Dumai Group yang dikenal sebagai perusahaan pengelolaan sawit di Riau memiliki banyak isu-isu permasalahan seperti permasalahan lingkungan dan juga tindakan penggelapan dana terhadap negara untuk mengamankan perusahaan nya.
Jika ada perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran Undang-undang tentu pemerintah harus menindak tegas serta memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang merugikan lingkungan dan juga melakukan tindakan pembalakan liar terhadap hutan.
Dengan ada nya penangkapan terhadap ketua umum PETIR Jackson Sihombing dan juga aktivis Riau demi mengungkap praktik-praktik kotor perusahaan yang melanggar aturan Undang-undang dengan cara di jebak oleh PT Ciliandra anak perusahaan dari PT Surya Dumai Group ini jelas perusahaan menutup-nutupi aib-aib perusahaan yang merugikan lingkungan.
Jika pihak perusahaan tidak melakukan pelanggaran Undang-undang tentu pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan uang sebesar Rp 150 Juta untuk menutup-nutupi kasus pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan.
Untuk itu ketua umum kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) agung Maulana mendesak serta menegaskan Kejaksaan agung (kejagung RI) dan juga KPK RI untuk memanggil pihak perusahaan Surya Dumai Group yang di duga telah melakukan praktik kotor dan juga merugikan lingkungan.
Serta Meminta pemerintah agar membebaskan tanpa syarat Ketua umum PETIR Jackson Sihombing, aktivis tidak boleh kalah dari corporate (perusahaan)
Dan juga meminta KAPOLDA RIAU untuk menegakkan integritas hukum seadil-adilnya dengan transparan serta menindak tegas PT Surya Dumai Group dan juga PT Ciliandra perkasa yang di duga telah merusak lingkungan, serta pembalakan hutan secara liar dan juga praktik-praktik kotor.
Jika pihak POLDA RIAU tidak menindak tegas perusahaan Surya Dumai Group dan juga PT Ciliandra itu artinya pihak kepolisian telah melindungi perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.
Amrizal




