Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Resmi Laporkan Oknum DPRD Riau Fraksi Golkar Ke Kejati Riau

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Resmi Laporkan Oknum DPRD Riau Fraksi Golkar Ke Kejati Riau

Pekanbaru(tindaktegas.com) - Ketua KNPI Riau Larshen Yunus membuat laporan pada Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan penyelewengan Dana Reses.Laporan yang dibuat langsung di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Selasa (2/7/2025).Untuk anggota DPRD yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Riau adalah PI yang berasal dari partai Golkar.

"Pada hari ini kami membuat laporan di PTSP Kejaksaan Tinggi Riau.Adapun laporan yang kami sampaikan juga dicantumkan beberapa alat bukti soal penyelewengan dana negara soal SPPD fiktif atau anggaran reses fiktif pada tahun anggaran tahun 2020 sampai tahun 2021 di DPRD provinsi Riau.Dimana sebelumnya kami juga sudah koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abas,ujar Ketua KNPI Riau.

"Untuk terlapor yang kami adukan hari ini kami langsung mencantumkan nama salah seorang anggota DPRD Riau Berinisial PI.Oknum DPRD Riau ini merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Riau yang berasal dari Partai Golkar.Pada laporan ini perlu kami sampaikan kaitan dengan oknum PI bahwa pada tahun 2020 sampai 2021 merupakan masa pandemi Covid 19,lanjut Larshen Yunus.

"Berhubung saat itu masa covid 19 maka tidak mungkin mengadakan kegiatan.Namun dalam catatan kami begitu banyak kegiatan yang diadakan.Diduga semua kegiatan itu adalah fiktif dan tidak dilaksanakan.Jadi kegiatan ini telah menimbulkan kerugian negara karena meskipun tidak dilaksanakan tapi anggaran tetap diambil atau dicairkan.Sehingga kuat dugaan bahwa PI telah melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok."

Pada kesempatan tersebut Ketua KNPI berharap agar Kejaksaan  benar benar menjunjung supremasi hukum.Sehingga kasus ini bisa dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional.Larshen Yunus juga berharap agar sebagai pelapor juga akan mendapatkan hasil penyelidikan kasus ini.Sehingga kedepan masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum di Indonesia bisa ditegakan.Bahkan Larshen Yunus juga percaya kasus ini akan bisa terungkap seperti kasus mantan Sekwan yang bisa dibawa ke meja hijau.