Pekerjaan Galian Pipa PT BUMD Tirta Siak Rusak Jalan Pekanbaru: Ketidakpedulian atau Kelalaian?

" Regulasi yang Dilanggar?, Sejatinya, ada aturan ketat mengenai pekerjaan galian yang berpotensi merusak jalan. Beberapa poin utama yang harusnya menjadi perhatian"

Pekerjaan Galian Pipa PT BUMD Tirta Siak Rusak Jalan Pekanbaru: Ketidakpedulian atau Kelalaian?
Tampak oekerjaan di jalan pinang, disebelah gudang Bulog, pekerjaan gajian pipa air bersih yang menjadi dilema masyarakat yang bangga dengan akses jalan yang bagus dan mulus, kini dirusak kembali oleh galian.

TINDAKTEGAS.COM | PEKANBARU, Pekerjaan galian pipa air bersih yang dilakukan oleh PT BUMD Tirta Siak kembali menuai sorotan. Bagi sebagian masyarakat, proyek ini lebih terlihat sebagai penghancuran jalan ketimbang pembangunan infrastruktur. Setelah pemerintah kota dan provinsi bersusah payah memperbaiki jalan-jalan yang rusak menggunakan anggaran yang tidak sedikit, pekerjaan galian pipa justru merusaknya kembali tanpa solusi yang jelas.

Pengamat publik, Ir. Elman Leonard, turut mengkritik keras sikap PT BUMD Tirta Siak yang dinilai tidak menghargai perjuangan pemerintah dalam membangun infrastruktur kota. "Seharusnya pihak Tirta Siak jangan semena-mena dalam melaksanakan pekerjaan yang justru merugikan masyarakat. Ini patut kita telusuri lebih jauh, apakah efisiensi dan dampaknya benar-benar menguntungkan warga Pekanbaru atau hanya proyek yang asal jadi," tegasnya.

Regulasi yang Dilanggar?

Sejatinya, ada aturan ketat mengenai pekerjaan galian yang berpotensi merusak jalan. Beberapa poin utama yang harusnya menjadi perhatian:

1. Tanggung Jawab Pemilik Utilitas

PT BUMD Tirta Siak wajib memperbaiki kembali jalan yang mereka rusak akibat proyek galian. Jika tidak, mereka jelas mengabaikan aturan yang berlaku dan merugikan masyarakat.

2. Teknis Penggalian yang Tidak Sesuai Standar

Galian pipa tidak boleh menghambat lalu lintas, mengganggu drainase, atau mencemari jalan dengan material berserakan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa standar ini sering kali diabaikan.

3. Kurangnya Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Pekerjaan galian harus mendapat persetujuan dan koordinasi dengan instansi terkait. Jika tidak, maka PT BUMD Tirta Siak bisa dianggap bekerja tanpa perencanaan yang matang.

4. Keamanan dan Kenyamanan Publik Terabaikan

Pengalihan lalu lintas dan pemasangan rambu-rambu keselamatan adalah hal mendasar dalam pekerjaan konstruksi. Namun, kenyataannya sering kali warga terpaksa menghadapi jalanan berlubang tanpa peringatan yang jelas.

Jangan Hanya Janji, Buktikan Tanggung Jawab!

Masyarakat Pekanbaru sudah terlalu sering menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik. PT BUMD Tirta Siak tidak bisa hanya berdalih bahwa proyek ini untuk kepentingan umum, tanpa adanya jaminan perbaikan jalan yang mereka rusak. Jika perusahaan ini terus beroperasi tanpa pengawasan ketat, maka bukan tidak mungkin Pekanbaru akan terus terjebak dalam siklus perbaikan jalan yang tak berkesudahan.

Saatnya pemerintah daerah turun tangan lebih tegas! Jangan biarkan proyek infrastruktur berjalan dengan mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Jika PT BUMD Tirta Siak tidak mampu bekerja secara profesional, maka sudah saatnya mereka dievaluasi.(*)

Bersambung...

Rilis: bro_news

Editor: Red