Dugaan Permainan Pajak Reklame di Bapenda Pekanbaru, Potensi Kebocoran PAD Disorot

Dugaan Permainan Pajak Reklame di Bapenda Pekanbaru, Potensi Kebocoran PAD Disorot

TINDAKTEGAS | PEKANBARU,(7/3/26) – Dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah kembali mencuat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Kali ini sorotan mengarah pada sektor pajak reklame yang dinilai memiliki potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan adanya pola permainan dalam pencatatan jumlah titik reklame yang diajukan oleh pemilik usaha.

Modus yang diduga terjadi adalah ketidaksesuaian antara jumlah reklame yang diajukan, yang dipasang di lapangan, dan yang tercatat dalam sistem penerimaan pajak daerah.

Salah satu narasumber yang memahami mekanisme tersebut menjelaskan bahwa praktik itu diduga dilakukan melalui manipulasi administrasi titik reklame.

“Pengusaha mengajukan izin beberapa titik reklame, misalnya lima titik. Tetapi yang dimasukkan ke dalam sistem kas daerah hanya sebagian saja. Sisanya tetap berdiri dan beroperasi di lapangan,” ungkap sumber tersebut.

Akibatnya, pajak yang masuk ke kas daerah tidak mencerminkan jumlah reklame sebenarnya yang terpasang di lapangan.

Jika pola ini terjadi secara sistematis, maka potensi kerugian daerah diperkirakan bisa mencapai angka yang signifikan.

Reklame Pinggir Jalan Diduga Jadi Celah Permainan

Fenomena ini juga terlihat dari menjamurnya reklame yang berdiri di berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Sebagian reklame bahkan hanya menggunakan tiang besi sederhana maupun kayu, tanpa identitas izin atau kode registrasi yang lazim tercantum pada reklame resmi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status perizinan dan pelaporan pajaknya.

Narasumber menyebutkan bahwa jenis reklame seperti ini sering menjadi celah permainan karena relatif sulit diawasi secara detail.

“Kalau dikumpulkan seluruh titik reklame seperti itu, nilainya lumayan besar. Ini baru dari sektor reklame saja,” kata Adi yang menjadi narasumber .

Dugaan Tidak Berhenti di Pajak Reklame

Lebih jauh, narasumber juga menyebut bahwa potensi kebocoran penerimaan daerah tidak hanya berada pada sektor reklame.

Beberapa sektor lain yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD, seperti:

  • pajak restoran
  • pajak kafe
  • pajak hotel
  • pajak tempat hiburan

disebut juga perlu mendapat perhatian serius dalam hal pengawasan dan transparansi pelaporan pajak.

Menurutnya, sistem pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang bagi praktik manipulasi laporan pajak.

Akan Dilaporkan ke Walikota dan DPRD

Menindaklanjuti temuan dan informasi tersebut, dalam waktu dekat pihak yang menghimpun data ini berencana menyurati Walikota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru.

Surat tersebut akan berisi permintaan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pajak daerah di lingkungan Bapenda.

“Ini bukan sekadar opini atau isu yang tidak berdasar. Kami memiliki informasi yang sedang kami kumpulkan. Dalam waktu dekat kami akan menyurati Walikota dan DPRD agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Adi yang merupakan Aktifis Kampus yang akan mengawal kasus ini hingga ke DPRD Kota Pekanbaru. 

Langkah ini diharapkan dapat mendorong dilakukannya audit internal serta pengawasan yang lebih ketat terhadap sistem penerimaan pajak daerah.

SKEMA DUGAAN PERMAINAN PAJAK REKLAME

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut pola dugaan permainan yang disebut terjadi dalam pengelolaan pajak reklame:

1️⃣ Pengajuan Izin Reklame

Pengusaha reklame mengajukan izin pemasangan reklame dengan jumlah titik tertentu kepada pemerintah daerah.

Contoh:

Pengajuan izin : 5 titik reklame

2️⃣ Negosiasi atau Manipulasi Administrasi

Dalam proses administrasi, diduga terjadi pengurangan jumlah titik yang dicatat dalam sistem penerimaan pajak.

Contoh:

Yang dimasukkan ke sistem pajak : 2 atau 3 titik

3️⃣ Reklame Tetap Dipasang di Lapangan

Seluruh reklame tetap dipasang sesuai rencana awal.

Contoh:

Yang berdiri di lapangan : 5 titik reklame

4️⃣ Selisih Titik Tidak Masuk Kas Daerah

Titik reklame yang tidak tercatat dalam sistem berpotensi tidak menyumbang pajak ke kas daerah.

Contoh potensi kebocoran:

2–3 titik reklame tidak tercatat

5️⃣ Praktik Berulang

Jika pola ini terjadi pada banyak pengusaha reklame, maka potensi kebocoran PAD bisa menjadi sangat besar.

Titik Lemah Sistem Pengawasan

Beberapa faktor yang dinilai menjadi celah terjadinya dugaan penyimpangan tersebut antara lain:

  • Tidak adanya pendataan lapangan secara berkala
  • Lemahnya pengawasan titik reklame aktif
  • Tidak semua reklame memiliki identitas izin
  • Sistem digital yang tidak terintegrasi dengan verifikasi lapangan

Perlu Audit dan Transparansi

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai sektor pajak reklame memang menjadi salah satu sektor yang rawan terjadi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Karena itu, audit terhadap sistem pendataan reklame serta transparansi penerimaan pajak daerah dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh potensi PAD benar-benar masuk ke kas daerah.

Estimasi Potensi Kebocoran PAD Reklame Pekanbaru (2024–2026)

Data Realisasi dan Target Pajak Reklame

Berdasarkan data yang dipublikasikan pemerintah daerah:

  • Realisasi PAD Pajak Reklame 2024: sekitar Rp38 miliar
  • Target PAD Pajak Reklame 2025: sekitar Rp34 miliar

Penurunan target ini sempat menjadi sorotan karena target justru lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya. Pemerintah kota sendiri mengakui bahwa potensi pajak reklame di Pekanbaru belum tergarap secara maksimal.

Hal ini mengindikasikan bahwa angka Rp38 miliar belum tentu mencerminkan seluruh potensi reklame yang ada di kota tersebut.

Perkiraan Potensi Sebenarnya

Dalam kajian PAD kota besar, sektor reklame biasanya memiliki potensi 1,5 hingga 2 kali dari realisasi resmi, terutama di kota dengan:

  • pertumbuhan bisnis tinggi
  • banyak billboard komersial
  • reklame toko dan UMKM
  • reklame pinggir jalan

Jika pendekatan ini digunakan untuk Pekanbaru, maka estimasi potensi riil bisa sebagai berikut:

Potensi Minimal

Rp38 miliar × 1,5

≈ Rp57 miliar

Potensi Maksimal

Rp38 miliar × 2

≈ Rp76 miliar

Artinya, potensi PAD reklame Pekanbaru diperkirakan berada di kisaran:

Rp57 miliar – Rp76 miliar per tahun

Estimasi Kebocoran Potensial

Jika dibandingkan dengan realisasi resmi:

Realisasi 2024

Rp38 miliar

Potensi riil (estimasi konservatif)

Rp57 – Rp76 miliar

Maka potensi penerimaan yang belum tergarap atau berpotensi bocor bisa berada di kisaran:

  • Estimasi Kebocoran Tahunan
  • Rp19 miliar (skenario konservatif)
  • hingga Rp38 miliar (skenario maksimal)
  • Simulasi Dugaan Modus Lapangan

Untuk memahami bagaimana kebocoran bisa terjadi, berikut contoh simulasi sederhana:

Contoh 1

Pengusaha reklame mengajukan:

5 titik billboard

Tetapi yang tercatat dalam sistem pajak:

2 titik

Sementara di lapangan tetap berdiri:

5 titik

Jika satu titik reklame besar bernilai pajak rata-rata:

Rp40–60 juta per tahun

Maka potensi pajak yang tidak tercatat:

3 titik × Rp50 juta

≈ Rp150 juta per pengusaha

Jika pola ini terjadi pada:

100 titik reklame saja

Potensi kebocoran bisa mencapai:

≈ Rp15 miliar per tahun

Faktor Penyebab Potensi Kebocoran

Beberapa celah yang sering terjadi dalam sektor pajak reklame:

1. Reklame Tidak Terdata

Banyak reklame berdiri tanpa kode izin.

2. Perbedaan Data Lapangan dan Sistem

Jumlah reklame terpasang tidak sama dengan yang tercatat di database pajak.

3. Reklame Skala Kecil

Reklame toko dan pinggir jalan sering luput dari pengawasan.

4. Minimnya Digitalisasi Pengawasan

Belum semua reklame memiliki barcode atau registrasi digital.

Proyeksi Kerugian Jika Berlangsung 3 Tahun

Jika kebocoran konservatif Rp19 miliar per tahun:

2024

≈ Rp19 miliar

2025

≈ Rp19 miliar

2026

≈ Rp19 miliar

Total potensi kebocoran 3 tahun:

≈ Rp57 miliar

Angka ini bahkan bisa lebih besar jika reklame ilegal dan billboard besar tidak tercatat.

Catatan Penting Investigasi

Data ini menunjukkan bahwa:

  • sektor reklame merupakan salah satu sumber PAD yang rawan manipulasi
  • perbedaan antara potensi riil dan realisasi masih sangat besar
  • diperlukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik reklame di Pekanbaru

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kota Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.(*)

Rilis: bro